Sunday, December 23, 2012

Pendidikan Nasional

Definisi dan Dasar Sistem Pendidikan Nasional

Definisi Sistem Pendidikan Nasional - Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Dasar Sistem Pendidikan Nasional
Adanya tuntutan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”, maka diberlakukan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
---------

Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU RI No. 2 tahun 1989 pasal 3:
  • Terwujudnya bangsa yang cerdas, manusia yang utuh beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, 
  • Berbudi pekerti luhur,
  • Terampil dan berpengetahuan, 
  • Sehat jasmani dan rohani, 
  • Berkepribadian yang mantap dan mandiri, 
  • Bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jadi tuntutan pendidikan nasional diberlakukan untuk semua satuan pendidikan, dari pendidikan pra sekolah, pendidikan tinggi, pendidikan luar sekolah, pendidikan anak luar biasa, pendidikan kedinasan dan seterusnya. Berarti tujuan pendidikan nasional menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum masing-masing satuan pendidikan.Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi.

Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi 4, yaitu:

1. TujuanPendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab V pasal 26.

3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional. Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas 5:
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia 
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. 
  3. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi. 
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Sedangkan tujuan setiap kelompok mata pelajaran dirumuskan oleh Badan standar Nasional Pendidikan.

4. Tujuan Pembelajaran/Instruksional
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajaran dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.
----------------


Jenis Program Pendidikan

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 9).

* Pendidikan Umum
Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengukhususan yang diwujudkan pada tingkat tingkat akhir masa pendidikan .Pendidikan umum berfungsi sebagai satuan umumbag jenis pendidikan lainnya. Yang termasuk pendidikan umum adalah SD, SMP ,SMA dan Universitas.

* Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu, seperti bidang teknik, jasa boga, busana, dan lain-lain . Lembaga pendidikannya seperti STM, SMEA.

* Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental. Yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB, untuk jenjang pendidikan menengah masing-masing memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa serta tunagrahita.

* Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah non-departemen. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah non-departemen. Yang termasuk pendidikan kedinasan seperti STAN, STIS, IPDN, dan sebagainya.

* Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama. Pendidikan keagamaan terdiri dari tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Yang termasuk tingkat dasar misalnya MI, tingkat pendidikan menengah seperti MTs dan tingkat yang tinggi adalah IAIN.
-----------


Jalur dan Jenjang Pendidikan (Menurut UU Sisdiknas)

Menurut UU No. 20 tahun 2003 Bab VI Pasal 13 Ayat 1 jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. (UU No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal 1 Ayat 8). Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

1. Jenjang Pendidikan Dasar 
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

2. Jenjang Pendidikan Menengah 
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.

3. Jenjang Pendidikan Tinggi 
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pendidikan tinggi diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.

Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.

Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi disusun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan satu strata atau lebih.


=====
Sumber:
1. Umar Tirtarahardja. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
2. Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Tuesday, December 18, 2012

Anies Baswedan: Guru Ujung Tombak Pendidikan

Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan
Magister-pendidikan Online. Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan menilai guru merupakan ujung tombak masalah pendidikan di Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi antarmanusia.

"Jika kita memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru, saya rasa kita bisa menyelesaikan sebagian masalah pendidikan di Indonesia," kata Anies dalam Diskusi Publik 'Nasionalisme dan Masa Depan Pendidikan Kita' yang diadakan MAARIF Institute, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (23/10) malam.

Dia mengatakan sistem pendidikan Indonesia saat ini belum memberikan apresiasi khusus kepada guru, padahal apresiasi terhadap guru mencerminkan bagaimana seseorang mengapresiasi masa depan bangsa.

Apresiasi terhadap guru, menurut Anies, tidak selalu harus berbicara gaji, namun juga mengenai komponen pengembangan guru itu sendiri.

"Penanaman nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan yang sentralistik bisa terjadi apabila guru berkualitas," kata dia.

Selain itu, menurut dia, perlu juga dilihat pendidikan sisi nonformal, yakni melalui orang tua. Anies menilai seringkali pendidikan oleh orang tua dilupakan.

"Orang tua adalah pendidik yang penting, sehingga orang tua ini perlu dijangkau oleh sistem pendidikan kita. 

Sekarang orang tua diundang datang ke sekolah biasanya untuk sumbangan, padahal sudah waktunya diundang untuk bicara bersama-sama mengenai pendidikan," beber dia.

Dia mengatakan pembicaraan antara sekolah dengan orang tua perlu dilakukan sejak tahap sekolah dasar, sebab sekolah dasar memiliki sebaran yang sangat luas.

Sementara itu masalah-masalah lain yang tidak kalah penting, menurut dia, infrastruktur pendidikan yang saat ini masih belum mumpuni, serta materi pendidikan sekolah dasar yang dinilai bertujuan menjadikan masyarakat sebagai orang urban.

"Materi-materi di buku sekolah dasar selalu memakai contoh gedung-gedung yang tinggi, sehingga dampaknya materi dan cara mengajar berorientasi menjadikan anak didik sebagai masyarakat urban atau masyarakat perkotaan. Padahal Indonesia ini bukan hanya penduduk urban," kata dia.


Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita-pendidikan/12/10/23/mccq9k-anies-baswedan-guru-ujung-tombak-pendidikan

Monday, December 17, 2012

Cara Jitu Menumbuhkan Semangat Belajar Pada Anak

Magister-pendidikan Online. Nah, ini adalah tema yang sering ditunggu-tunggu oleh orangtua dan juga sering banyak dikeluhkan orangtua. “Kenapa anak saya ngga senang belajar, maen aja seharian”, keluh seorang Ibu yang hadir diseminar saya. Para pembaca, percayakah Anda bahwa kehidupan sejati kita manusia adalah seorang pembelajar? Tapi kita sering memberikan perlakuan yang tidak menyenangkan saat anak belajar (secara tidak sadar) bahkan dulu kita pun mungkin diberikan stimulasi yang salah sehingga belajar itu tidak menyenangkan.

Misalnya, saat anak kita bayi dan berumur 1 tahun. Dia ingin memasukan semua barang yang dapat ia pegang ke dalam mulutnya, benar? Nah yang kebanyakan orang lakukan saat itu adalah berkata “eh… itu kotor, ngga boleh” sambil menarik barang tersebut. Sebenarnya ini adalah perilaku dasar pada saat seorang anak belajar. Kemudian saat dia mulai bisa berjalan, mulai ingin tahu lebih banyak tentang lingkungan sekitar, semakin banyak larangan yang dikeluarkan oleh orangtua ataupun pengasuh. Mungkin karena lelah menjaga anak seharian, sehingga banyak larangan yang dikeluarkan. Padahal ini adalah keinginan mereka untuk tahu (belajar) lebih banyak, mengisi database di otaknya yang masih kosong dan perlu diisi.

Saat mulai bisa berbicara, bertanya ini dan itu. “Ini apa? Kenapa?” Jawaban yang diterima “lha tadi sudah tanya, tanya lagi dasar cerewet” mungkin saat itu pengasuh dan orangtua sedang lelah juga saat menjaganya sehingga malas dan capek untuk memberikan penjelasan dan ini adalah proses belajar seorang anak. Ada barang baru dirumah dan anak ingin memegangnya atau mengetahui lebih dekat, maka kita orangtua dan pengasuhnya menjauhkan barang tersebut darinya, dengan dalih nanti rusak karena barang mahal.

Dari sepenggal contoh diatas dimana ini adalah pengalaman nyata dari saya dan beberapa klien, siapakah yang membuat anak menjadi malas belajar?

Berikutnya ada seorang anak berusia 8 tahun, sebut saja Aji. Orangtuanya sangat mengeluhkan, bahwa anaknya tidak suka belajar dan sudah mendapat peringatan dari gurunya jika tidak ada perubahan sikap maka kemungkinan besar Aji tidak naik kelas. Saat bertemu, saya yakin Aji adalah anak yang luar biasa. Sesaat saya bertanya tentang hobi dan kesukaannya saat bermain, dengan cepat saya mengetahui anak ini luar biasa. Sebab setelah saya Tanya tentang hobinya ternyata sepak bola, dan tim kegemarannya adalah Arsenal (Liga Inggris). Dan Aji, hafal seluruh pemain inti dan cadangan Arsenal, berikut pelatih dan asistennya serta nomor punggung pemain, tanggal ulang tahun pemain serta daftar pencetak goal dan assist (pemberi umpan) dan point klasemen liga dan urutannya. Gila, luar biasa! (dalam hati saya) Ngga ada yang salah sama hardware (otaknya), tapi masalahnya sama Software.

Satu orang anak yang sama, otaknya kalau dibuat belajar pelajaran disekolah tidak berfungsi (berhitung, menghafal) tetapi hafal seluruh pemain Arsenal. Apa anak ini bodoh? Tentunya Anda sepaham dengan saya, jawabanya adalah tidak. Anak ini pandai luar biasa. Hanya saja salah perlakuan sehingga ia malas dan tidak suka belajar.

Lalu apa yang saya lakukan untuk mengubah agar software menjadi baik dan membuat anak ini agar mudah belajar?  Yang saya perbaiki orangtuanya dahulu, sebab untuk anak seusia Aji, jika terdapat masalah dalam hidupnya berarti orangtua yang akan membantu untuk mengatasi masalah anak tersebut. Saya mengajarkan bagaimana berkomunikasi dengan anak dan sifat dari pikiran anak, serta pentingnya menomor satukan cinta dalam mendidik anak, yang semuanya akan sangat panjang jika saya jelaskan disini.

Berikutnya adalah tips bagaimana agar, anak kita menjadi rajin dan mudah sekali belajar dan sekolah.
  1. Saat pulang sekolah tanyakan “hai sayang, apa yang menyenangkan hari ini disekolah?” Otomatis otak anak akan mencari hal-hal yang menyenangkan disekolah dan ini secara tidak langsung akan memberitahu sang anak bahwa sekolah adalah tempat yang menyenangkan.
  2. Saat anak tidur (Hypnosleep), katakan “makin hari, belajar makin menyenangkan”, “sama halnya dengan bermain, belajar juga sangat menyenangkan”, “mudah sekali bagimu untuk belajar (berhitung, menghafal dll)”.
  3. Jelaskan manfaat dari pelajaran yang sedang dipelajari (sesuai dengan minat anak tersebut) misal: dengan mempelajari perkalian, maka saat liburan naik kelas nanti nanti kamu bisa menghitung berapa harga barang yang akan kamu beli di Singapore dan kamu bisa membandingkannya dengan harga di Indonesia. Jika kamu menguasai conversation dalam bahasa inggris maka kamu akan sangat mudah berkomunikasi dengan pelatih sepak bolamu yang dari Thailand.
  4. Mintalah guru les pelajarannya (jika ada), sering-sering mengatakan bahwa anak kita adalah anak yang hebat dan luar biasa. Pujian yang tulus dan memompa semangatnya jauh lebih penting dari pada mengajarkan tehnik-tehnik berhitung dan menghafal  yang cepat. Mintalah bantuan orang-orang sekitar termasuk guru untuk meningkatkan harga diri anak kita.
  5. Jika anak kita masih kecil dan masih suka dibacakan dongeng, bacakan dongeng dengan posisi memangku dia (dengan posisi yang nyaman, serta memudahkan kita orangtua untuk memberikan ciuman kasih sayang atau pelukan sayang) tujuannya agar anak mengkaitkan membaca buku dengan rasa cinta dari orangtua dan buku adalah hal yang sangat menyenangkan.
  6. Gunakan surat rahasia dari orangtua kepada anak, kita bisa berkata “nak, Ibu telah meletakan surat rahasia buat kamu. Cuma kamu dan ibu yang tahu isinya. Ibu letakan dibawah bantal tidurmu, bacalah setelah makan ya”. Isinya bisa berupa kata-kata yang menyemangati anak dalam kegiatan belajar dan sekolahnya.

Semoga....


---
Sumber:
http://www.pendidikankarakter.com/cara-jitu-menumbuhkan-semangat-belajar-pada-anak/

Kelas Maya, Interaksi Guru-Murid dari Seluruh Nusantara

Magister-pendidikan Online. Jika selama ini anak-anak hanya belajar di kelas dengan guru sekolah yang setiap hari bertemu, maka sekarang anak-anak baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat memperluas wawasan dengan mengikuti kelas dari guru yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia melalui program Kelas Maya.

Nah jika penasaran dengan Kelas Maya, silakan berkunjung ke belajar.kemdiknas.go.id. Melalui situs ini, anak-anak dapat memilih sendiri jenjang dan kelas sesuai dengan yang sedang dijalaninya. Selanjutnya, anak-anak akan diminta untuk melakukan login untuk identifikasi.

Setelah berhasil masuk, anak-anak tinggal memilih Kelas Maya berdasarkan mata pelajaran dan tingkatan semesternya. Nanti akan muncul bahan dan guru dari berbagai daerah yang dapat dipilih langsung oleh para siswa ini.

Namun satu guru biasanya dibatasi hanya dapat menampung tidak lebih dari 30 siswa agar pembelajarannya dapat dilakukan secara efektif. Untuk jadwal pengajarannya, anak-anak dapat melihat langsung dari status yang dituliskan oleh guru tersebut akan online jam berapa.

Anak-anak juga akan diminta untuk berdiskusi dengan teman-teman yang bergabung dalam Kelas Maya dari guru pilihannya. Tidak hanya itu, ada tugas semacam pekerjaan rumah yang juga harus dikerjakan nantinya untuk kemudian dibahas bersama.

Jika biasanya melalui portal Rumah Belajar anak-anak atau guru hanya mengunduh bahan ajar saja, maka di Kelas Maya ini anak-anak diminta untuk aktif dan menyelesaikan masing-masing bab dengan teratur. Dengan demikian, anak tersebut memiliki kewajiban untuk merampungkan bab tersebut baru bisa berpindah ke bab berikutnya.

"Nanti ada tugas di tiap bab. Itu harus dikerjakan dan nanti dilihat sudah bisa pindah bab atau belum. Jika belum maka anak tersebut tidak bisa mengakses bab berikutnya," jelas Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Kemdikbud, Ari Santoso.

Format Kelas Maya sendiri dibuat dengan metode teleconference sehingga anak-anak dapat leluasa berinteraksi dengan guru sekaligus melakukan tanya jawab. Sementara antar sesama siswa, anak-anak ini difasilitasi dengan format chatting untuk berdiskusi.

Kelas Maya yang baru saja diluncurkan pada Jumat (9/11/2012) ini dilakukan sebagai langkah mengatasi kurangnya tenaga pendidik di daerah-daerah tertentu sekaligus membiasakan anak-anak dan guru dengan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam dunia pendidikan.


Sumber:
http://edukasi.kompas.com/read/2012/11/10/13401075/Kelas.Maya.Interaksi.Guru-Murid.dari.Seluruh.Nusantara

Sunday, December 16, 2012

Hari ini Sekolah Mulai Isi PDSS

Magister-pendidikan Online. Tahap awal Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM PTN) 2013 dimulai hari ini (17/12/2012). Pada tahap pertama ini, seluruh SMA/Sederajat diminta agar mengisi data sekolah dan rapor siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara tertib dan tepat waktu.

Selengkapnya, simak berita koran berikut...




Saturday, December 15, 2012

Mendikbud Belum Rencanakan Ubah UN 2013

Magister-pendidikan Online. Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan pihaknya hingga kini belum merencanakan untuk mengubah ujian nasional (UN) 2013 terkait dengan kurikulum 2013.

"UN 2013 tidak akan terpengaruh kurikulum 2013, karena kurikulum baru masih tahap awal dan pemberlakuannya juga bertahap," katanya kepada Antara setelah berbicara dalam Uji Publik Kurikulum 2013 di Surabaya, Minggu (9/12/2012).

Di hadapan ratusan kepala sekolah, kepala dinas pendidikan se-Jatim, ketua yayasan, ketua dewan pendidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya, ia mengaku kurikulum 2013 memang akan memiliki sistem evaluasi.

"Tapi, sistem evaluasinya akan ada tiga aspek, karena Kurikulum 2013 juga ada tiga kompetensi yakni pengetahuan, ketrampilan, dan sikap. Nantinya akan ada evaluasi sesuai kompetensi itu," katanya.

Oleh karena itu, katanya, sistem evaluasi juga akan ditentukan, siapa yang bagian evaluasi kognitif, afektif, dan psikomotorik. "Jadi, evaluasinya bukan kognitif saja, tapi ketiga-tiganya," katanya.

Dalam kaitan itu, katanya, UN juga akan dikaji untuk menyesuaikan dengan tiga sistem evaluasi itu. "Tapi, kami tidak akan mengkaji sekarang, sebab kurikulum 2013 belum jalan dan jalannya pun bertahap," katanya.

Menurut Guru Besar ITS dan anggota Majelis Wali Amanah Unair Surabaya itu, sistem evaluasi afektif dan psikomotorik itu akan ditentukan dengan metodologi pembelajaran kurikulum 2013.

"Sistem evaluasinya menyangkut lima pola yakni observasi (mengamati), questioning (bertanya), associating (menalar), exprerimenting (mencoba) dan networking (membentuk jejaring/ke-Indonesiaan)," katanya.

Ditanya tentang peleburan mata pelajaran IPA ke dalam Bahasa Indonesia dan IPS ke dalam Pancasila dan PKN, ia mengatakan peleburan itu bukan menghilangkan IPA dan IPS secara substansial.

"Untuk siswa kelas 1-3 SD memang akan diberi pola pembelajaran yang tematik integralistik, karena siswa kelas 1-3 memang ditangani seorang guru yang merupakan guru kelas. Nanti, guru kelas itu yang mengintegralkan pelajaran IPA dan IPS," katanya.

Misalnya, mata pelajaran tentang air yang bersifat mengalir, tekanan air, cara aliran, standar, status, dan sebagainya. "Materi IPA itu akan masuk dalam pelajaran Bahasa Indonesia, sehingga materi IPA-nya tetap ada secara substansial," katanya.

Dalam uji publik itu, peserta dibagi dalam komisi sesuai dengan jabatannya, seperti komisi kepala sekolah dan guru, komisi kepala dinas pendidikan, komisi ketua dewan pendidikan dan LPMP, dan sebagainya.


Sumber berita:
http://edukasi.kompas.com/read/2012/12/09/22475069/Mendikbud.Belum.Rencanakan.Ubah.UN.2013

UN Tidak Cocok Jadi Alat Evaluasi Kurikulum 2013


Magister-pendidikan Online. Meski muncul banyak kritikan terhadap kurikulum baru yang akan diterapkan pada pertengahan tahun 2013 mendatang, pendekatan berbasis tematik integratif yang ditawarkan tetap diapresiasi. Namun, dengan pola pendekatan pendidikan semacam ini, bentuk evaluasi kepada siswa semestinya juga tidak lagi ketat.

Praktisi pendidikan dari Universitas Paramadina, Abduh Zein, mengatakan bahwa metode tematik integratif ini membuka peluang guru dan siswa untuk mengeksplorasi lebih dalam tentang tema bahasannya. Anak-anak juga bebas mengobservasi dan mencari tahu sendiri jawaban dari permasalahan yang dihadapi.

"Metode seperti ini tanpa batasan dan dinamis sehingga akan jadi persoalan jika ujian nasional (UN) masih dijadikan alat evaluasi," kata Zein saat Focus Group Discussion Menyoal Kurikulum 2013 di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Ia mengungkapkan bahwa jika tetap dipaksakan mengevaluasi siswa dengan sistem UN, konsep kurikulum yang digagas saat ini hanya akan sia-sia. Pasalnya, guru tak akan bisa dengan bebas mengembangkan tema bahasan karena ada koridor yang harus diikuti agar anak-anak bisa mengerjakan UN dengan baik.

"UN itu sangat rigid. Kisi-kisinya ada dan umumnya yang keluar soalnya seperti itu sehingga guru mau tidak mau ikuti saja. Kalau begini, apa yang berubah," ujar Zein.

Untuk itu, sejalan dengan perubahan kurikulum, UN mestinya bukan lagi menjadi pilihan pemerintah untuk melakukan evaluasi pendidikan bagi para siswa di tiap jenjang. Pemerintah harus mulai mempersiapkan formulasi baru untuk alat evaluasi siswa menyesuaikan dengan metode pembelajaran pada kurikulum baru.


Sumber:
http://edukasi.kompas.com/read/2012/12/15/12022328/UN.Tak.Cocok.Jadi.Alat.Evaluasi.Kurikulum.2013

Anda Sudah Beri Masukan untuk Kurikulum 2013?

Magister-pendidikan Online. Uji publik kurikulum 2013 sudah berjalan tepat dua pekan, baik lewat roadshow maupun situs resmi secara online. Melalui laman resmi uji publik kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bermaksud untuk melibatkan masyarakat dalam uji publik. 

Pemberian masukan akan ditutup bersamaan dengan selesainya jadwal uji publik pada 23 Desember mendatang. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah masyarakat yang aktif membuka situs draf kurikulum baru tersebut tercatat mencapai 6.172 orang hingga 10 Desember lalu dan sudah ada 3.132 orang yang memberi komentar.

Mendikbud M Nuh berulang kali menegaskan bahwa kementerian akan menerima masukan yang ada untuk menyempurnakan wujud kurikulum 2013 sebelum benar-benar diterapkan dalam dunia pendidikan nasional pada medio tahun depan.

Nuh pun mengakui rencana untuk membukukan komentar-komentar yang diterima sepanjang pelaksanaan uji publik kurikulum 2013.

"Jadi nanti ada bukti sejarah bahwa saat penyusunan kurikulum ini ada uji publik dan masyarakat ikut dilibatkan," kata Nuh di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa lalu.

Sepanjang pengamatan Kompas.com, Sabtu (15/12/2012) pagi, berbagai jenis masukan menghiasi kolom komentar di bawah bahan uji publik yang dicantumkan oleh kementerian.

Banyak yang memuji langkah pemerintah untuk merombak kurikulum, namun tak sedikit pula yang kontra karena menilai materi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah memiliki materi yang bagus. Pihak kontra menilai, kelemahan pelaksanaan terjadi karena kualitas guru yang tak kunjung dibenahi oleh Kementerian.

Sejumlah komentar mengkhawatirkan minimnya muatan pendidikan moral dalam kurikulum 2013. Sebagian lagi juga mempertanyakan muatan lokal, seperti bahasa daerah, seni dan budaya serta bimbingan dan konseling.

Komentar masyarakat ditunggu karena kurikulum ini akan menentukan laju kehidupan masyarakat di masa depan. Setelah itu, masyarakat bisa saksikan, pemerintah mau mendengar pendapat publik atau menjadikan uji publik ini sebagai formalitas belaka.

Apakah Anda sudah memberi masukan untuk kurikulum 2013?


Sumber:
http://edukasi.kompas.com/read/2012/12/15/1048069/Anda.Sudah.Beri.Masukan.untuk.Kurikulum.2013.